Hati-hati Dengan "Kicauanmu"

26/05/2013 16:37

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas menilai ada ketidakadilan dalam pemanggilannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Anton Medan. Farhat merasa status pemanggilannya sebagai tersangka seolah membuatnya seperti seorang penjahat.

"Saya minta bijaksana saja, kalau status tersangka ini kayak kita penjahat saja," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2013).

Farhat dilaporkan oleh Anton Medan pada Januari 2013 setelah ia memprotes Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui akun Twitter-nya. Dalam "kicauannya" di Twitter itu, Farhat juga menyinggung masalah etnis Basuki.

Farhat merasa tidak adil jika pernyataannya itu dianggap menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan, apalagi harus sampai dilaporkan dan dibawa ke pengadilan. Farhat menilai permasalahannya dengan Basuki sudah selesai karena ia telah meminta maaf secara langsung kepada Basuki.

"Ini kan masalahnya sekarang hanya mempersulit orang status tersangka. Anton Medan malah lebih jahat," ujar Farhat.

Ia mengaku sudah menyiapkan tim pengacara dari kantor pengacara miliknya. Meski begitu, Farhat mengatakan masih ada kesempatan untuk melakukan mediasi atas kasus yang menjeratnya.

"Saya dikasih kesempatan mediasi. Ini kan kasus SARA. Kalau diproses malah tidak baik buat Bangsa Indonesia," ujar pria yang mengajukan diri sebagai calon presiden tersebut.

Polda Metro Jaya telah memeriksa Farhat sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (21/5/2013) lalu. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.